Bupati Bawa Usulan 3 DOB ke Kemendagri

Teks foto
PAPARKAN : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menunjukkan luas wilayah Ketapang saat pemaparan usulan DOB ke Kemendagri, Rabu (3/12).

JAKARTA, MENITNEWS.id – Usai menyambangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengusulkan listrik di desa-desa terpencil, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Rabu (3/12).

Didampingi Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, dan sejumlah pejabat Pemkab Ketapang, Alex menyampaikan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Ketapang ke Kemendagri. Dokumen usulan pembentukan tiga DOB tersebut diterima oleh Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik.

Tiga DOB yang diusulkan yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.

Tak hanya dari Pemkab Ketapang, penyampaian usulan tersebut juga diikuti anggota DPRD Kalbar Komisi I, Rasmidi, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Karo Hukum dan Biro Pemerintahan Setda, serta perwakilan masyarakat.

Alex mengatakan, dalam kunjungan tersebut dia mengaku banyak masukan serta arahan strategis dari Dirjen Otda terkait langkah-langkah pemekaran wilayah.

“Dirjen Otda menerima dengan baik penjelasan dan komitmen pemerintah daerah serta masyarakat Ketapang yang menginginkan pelayanan publik lebih dekat, pemerataan pembangunan, dan meningkatnya kesejahteraan di wilayah terpencil,” ungkap Alex.

Alex menjelaskan, sebelum usulan tersebut disampaikan ke Pemerintah Pusat, terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari DPRD Kalbar pada September 2025 lalu.

DPRD Kalbar menetapkan keputusan resmi dan melakukan penandatanganan persetujuan bersama dengan Gubernur Kalbar, yang menjadi landasan kuat untuk melanjutkan proses pengajuan ke pemerintah pusat.

Alex menilai bahwa luas wilayah Kabupaten Ketapang merupakan tantangan utama dalam pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, pemekaran bukan sekadar wacana, apalagi isu politik menjelang Pilkada, tetapi kebutuhan nyata yang harus diwujudkan sebagai solusi strategis mempercepat pembangunan.

“Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang,” tegasnya.

Dengan luas wilayah yang hampir setara Provinsi Jawa Tengah, serta kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan lintas kewenangan (kabupaten, provinsi, dan pusat), dan rentang kendali yang terlalu panjang, membuat pelayanan publik tidak dapat berjalan maksimal.

“Oleh karena itu, pemekaran menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan efektivitas pemerintahan, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.

“Melalui audiensi ke Kemendagri ini menegaskan komitmen kami untuk terus berjuang, menyempurnakan dokumen, serta memperkuat argumentasi agar tiga kabupten baru ini dapat terwujud sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dia mengajak seluruh masyarakat Ketapang untuk terus memberikan dukungan, menjaga kebersamaan, serta mendoakan agar proses pemekaran ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan Ketapang yang lebih maju, mandiri, dan berkembang merata. (*)

Berita Terkait