
KETAPANG, MENITNEWS.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam satu hari, Senin (17/11/2025), petugas berhasil mengungkap dua kasus narkoba di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Kasat Resnarkoba Polres Ketapang, IPTU Dewa Made Surita, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan pertama terjadi sekira pukul 14.30 WIB di sebuah warung di Kelurahan Mulia Baru. Seorang pria berinisial MF (31) yang merupakan warga Delta Pawan, diamankan beserta sejumlah barang bukti.
“Dari informasi warga, kami lakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengamankan pelaku MF. Saat diamankan, kami menemukan 9 paket sabu siap edar dengan berat total 4,23 gram brutto, dua timbangan digital, satu pipet modifikasi, dua dompet, serta satu unit handphone,” ujar IPTU Dewa Made Surita.
Tak berhenti di situ, pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB, Unit Resnarkoba kembali melakukan penindakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sampit. Dua pria berinisial M (34) dan I (33) turut diamankan setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 2 paket sabu dengan total berat 0,49 gram brutto, satu pipet modifikasi, serta satu set alat hisap sabu (bong). Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku peredaran dan kepemilikan narkoba.
IPTU Dewa Made Surita menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Ketapang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah bekerja sama. Harapan kami, lingkungan dan generasi muda Ketapang dapat terhindar dari ancaman dan dampak buruk narkoba,” tegasnya.
Polres Ketapang menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan sebagai wujud komitmen menjaga keamanan, kesehatan, serta masa depan generasi daerah.(mr)
