KETAPANG, MENITNEWS.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam satu hari, Senin (17/11/2025), petugas berhasil mengungkap dua kasus narkoba di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Kasat Resnarkoba Polres Ketapang, IPTU Dewa Made Surita, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan pertama terjadi sekira pukul 14.30 WIB di sebuah warung di Kelurahan Mulia Baru. Seorang pria berinisial MF (31) yang merupakan warga Delta Pawan, diamankan beserta sejumlah barang bukti.“Dari informasi warga, kami lakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengamankan pelaku MF. Saat diamankan,…
Selanjutnya ...