Norsan Puji Alex atas Keterbukaan Informasi

Teks foto
PENGHARGAAN : Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menyerahkan penghargaan kepada Bupati Ketapang dan diterima oleh Kadiskominfo Ketapang, Doni Andriawan, Jumat (14/11).

PONTIANAK, MENITNEWS.id – Komisi Informasi Kalimantan Barat memberikan apresiasi kepada Bupati Ketapang, Alexander Wilyo. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmennya dalam implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat 2025, di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (14/11). Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ketapang, Doni Andriawan.

Selain Bupati Ketapang, Komisi Informasi Kalbar juga memberikan penghargaan predikat Menuju Informatif kepada DPRD Ketapang. Penghargaan kategori lembaga legislatif tersebut diberikan sebagai hasil dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, menegaskan bahwa capaian ini merupakan wujud komitmen lembaga legislatif dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan akses informasi bagi seluruh masyarakat.

“Keterbukaan informasi adalah pondasi kepercayaan publik. DPRD Ketapang akan terus memperkuat layanan informasi agar masyarakat mendapatkan data yang akurat, cepat, dan bertanggung jawab,” tegas Sholeh.

Dia juga menekankan bahwa DPRD Ketapang akan terus mengoptimalkan pelayanan PPID, digitalisasi dokumen publik, serta memastikan standar layanan informasi diterapkan secara konsisten.

Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif dalam satu ajang penghargaan menunjukkan konsistensi Kabupaten Ketapang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan inklusif.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar, M. Darusalam, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memastikan pelayanan informasi publik semakin mudah diakses masyarakat.

“Raihan predikat Menuju Informatif oleh DPRD Ketapang serta penghargaan untuk Bupati Ketapang menjadi bukti bahwa komitmen transparansi informasi publik di Kabupaten Ketapang berjalan searah antara legislatif dan eksekutif,” ungkapnya.

Die juga menambahkan, pencapaian ini sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Ketapang sebagai daerah yang aktif mengembangkan standar layanan informasi publik di Kalimantan Barat. (*)

Berita Terkait