Diduga Banyak TKA China di Proyek Smelter BAP Ketapang Kabur Usai Dengar Isu Razia Imigrasi

KETAPANG,MENITNEWS.id – Puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di proyek smelter PT BAP (Borneo Alumina Plant) di Kabupaten Ketapang diduga melarikan diri setelah beredar kabar akan adanya razia dari pihak Imigrasi. Meski belum ada kepastian mengenai benar atau tidaknya razia tersebut, isu yang beredar luas di kalangan pekerja membuat sejumlah TKA China panik dan memilih meninggalkan lokasi proyek.

Informasi ini pertama kali diterima dari laporan masyarakat berinisial A, yang menyebut bahwa pada Selasa malam (28/10/2025) dirinya melihat sejumlah pekerja asing bergegas meninggalkan area perusahaan menggunakan mobil travel dan kendaraan proyek menuju arah Kota Ketapang. Sebagian dari mereka diduga menginap di sejumlah hotel di wilayah kota.

Sementara itu, berdasarkan pantauan warga di sekitar lokasi yang memberikan informasi, Rabu pagi (29/10/2025) beberapa TKA lainnya terlihat melarikan diri ke area hutan di belakang perusahaan BAP di kawasan Pagar Mentimun. Mereka diduga ketakutan setelah mendengar isu razia, terutama karena sebagian besar disebut tidak memegang visa kerja resmi.

Sejumlah pekerja lokal menyebut, TKA asal China di proyek tersebut mencapai jumlah yang cukup besar. Mereka umumnya bekerja di sektor konstruksi seperti pembangunan pabrik smelter, PLTU, jaringan listrik, serta instalasi mesin industri.

Menariknya, pada Rabu siang, kondisi proyek smelter BAP dilaporkan tampak sepi. Menurut keterangan masyarakat yang mendapat informasi dari pihak keamanan di lokasi, para pekerja asing asal China diliburkan selama tiga hari tanpa penjelasan yang jelas.

Menanggapi informasi tersebut, pihak Imigrasi Ketapang melalui Gustu, Kepala Seksi TIKKIM (Teknologi Informasi, Intelijen, dan Komunikasi Keimigrasian), menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang diterima masyarakat.
“Kami sudah menerima informasi itu. Dalam waktu dekat kami akan melakukan kegiatan pengawasan, tidak hanya ke PT BAP, tetapi juga ke seluruh perusahaan yang berada di dalam wilayah kerja Imigrasi Ketapang,” ujar Gustu.

Peristiwa ini kembali memunculkan perhatian publik mengenai keberadaan dan legalitas tenaga kerja asing di sejumlah proyek besar di Kabupaten Ketapang, khususnya di sektor industri strategis seperti pembangunan smelter.(mr)

Berita Terkait