KETAPANG, MENITNEWS.id — Upaya cepat aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang bersama Unit Reskrim Polsek Delta Pawan berhasil menangkap seorang pria berinisial DT (29), yang diduga kuat sebagai pelaku penjambretan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Korban dalam kejadian ini adalah seorang wanita berinisial MM (56). Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, saat korban tengah melintas di kawasan Jalan Diponegoro sambil membawa sebuah tas berisi handphone Realme 10 dan…
Selanjutnya ...