Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers, Fokus Berantas Narkoba dan Balap Liar

Teks Foto : Konferensi Pers, Fokus Berantas Narkoba dan Balap Liar

KETAPANG, MENITNEWS.id – Polres Ketapang menggelar konferensi pers mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang bulan September 2025. Dalam keterangannya, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menegaskan bahwa jajarannya bersifat quick respon dalam setiap penanganan perkara.

Sepanjang September, Polres Ketapang berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dari pengungkapan itu, diamankan 14 orang tersangka yang terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan.

“Sepanjang Januari sampai September 2025, Polres Ketapang menangani 51 kasus. Dari jumlah itu, 35 kasus sudah masuk tahap penyelesaian perkara. Untuk bulan September sendiri, kami mengungkap 11 kasus narkoba dengan 14 tersangka dan barang bukti sabu serta ekstasi,” ungkap AKBP Muhammad Harris.

Kapolres juga menyebut, pihaknya akan mendorong pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dengan melibatkan pemerintah daerah. “Karena ini bulan pertama kita tidak hanya melihat penindakan, tetapi juga bagaimana upaya pencegahan melalui sinergi dengan Pemda,” tambahnya.

Selain narkoba, Polres Ketapang juga menangani 5 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang bulan September 2025. Dari kasus tersebut, tercatat 3 orang meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka ringan.

AKBP Muhammad Harris menegaskan bahwa Polres Ketapang telah mendata pelaku-pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat. Ia menekankan, jika aktivitas tersebut dilakukan berulang, maka akan diberlakukan tindakan lebih tegas sesuai undang-undang lalu lintas.

Selain itu, Polres Ketapang juga gencar melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong. Dari operasi yang dilakukan, tercatat 127 unit kendaraan roda dua ditilang karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

“Kami tidak segan mengambil tindakan tegas apabila balap liar dan penggunaan knalpot brong terus dilakukan. Hal ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta keselamatan para pengguna jalan,” tegasnya.

Konferensi pers tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, termasuk narkotika, sebagai wujud komitmen Polres Ketapang dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Ketapang.(mr)

Berita Terkait

Leave a Comment