Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 74,79 Gram Sabu di Benua Kayong, Pengedar Dibekuk

KETAPANG, MENITNEWS.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Ketapang. Seorang pria berinisial M (52) ditangkap petugas saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di Desa Padang, Kecamatan Benua Kayong, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji, S.A.P., menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku.“Pelaku M kami amankan di Desa Padang Kecamatan Benua Kayong Ketapang dengan barang bukti narkotika jenis…

Selanjutnya ...