KETAPANG,MENITNEWS.id – Aksi peredaran narkotika di wilayah Ketapang kembali digagalkan aparat kepolisian. Sepasang pria dan wanita diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Delta Pawan Polres Ketapang saat penggerebekan di sebuah kamar kos di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Minggu pagi (14/9/2025). Keduanya yakni HM (32), warga Desa Sukabangun, dan YAS (31), warga Kecamatan Tumbang Titi. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu dan pil ekstasi dalam jumlah signifikan yang siap edar. Kapolsek Delta Pawan, IPDA Chepry, S.H., mewakili Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di dua…
Selanjutnya ...