Pemkab dan Polres Gandeng Perusahaan Kehutanan Perkuat Swasembada Pangan

Teks foto
RAKOR : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, memimpin rapat koordiansi penguatan program swasembada pangan, Kamis (11/9).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Polres Ketapang menggelar rapat koordinasi dukungan program swasembada pangan, Kamis (11/9). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang ini dihadiri sejumlah pihak.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan komitmen seluruh pihak, termasuk perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan, dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi daerah.

Program ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Asta cita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang selaras dengan visi pembangunan berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri, serta misi keempat yaitu memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi daerah.

“Saya menegaskan, ketahanan pangan merupakan kebutuhan mendasar yang harus dikerjakan bersama. Karena itu, dukungan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan, terutama perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan yang memiliki potensi lahan luas,” tegas Alex.

Menurutnya, program swasembada pangan ini adalah langkah konkret untuk memperkuat kemandirian pangan, sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat. Dengan dukungan perusahaan kehutanan, dia yakin Ketapang bisa menjadi salah satu lumbung jagung di Kalimantan Barat.

Dalam pelaksanaannya, program swasembada pangan di Kabupaten Ketapang difokuskan pada komoditas jagung. Jagung dipilih karena bernilai strategis, baik sebagai bahan pangan maupun sebagai bahan baku pakan ternak.

Polres Ketapang bersama jajaran di tingkat desa juga turut mengawal penuh program ini. Bahkan, Polda Kalbar menargetkan pembukaan lahan ketahanan pangan di Kabupaten Ketapang mencapai 10 ribu hektare.

Dari target tersebut, saat ini baru tersedia sekitar 800 hektare dengan dukungan enam perusahaan kehutanan yang telah membangun komitmen. Salah satunya adalah PT Suka Jaya Makmur (Alas Kusuma Group) yang menyiapkan 355 hektare areal hutan tanaman industri (HTI) untuk penanaman jagung.

Selain itu, perusahaan-perusahaan lain yang bergerak di bidang kehutanan juga akan segera menyusul menyediakan lahan untuk mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Ketapang. Hal ini menunjukkan adanya kepedulian nyata dari dunia usaha untuk berkontribusi bagi masyarakat.

“Keberhasilan swasembada jagung adalah bukti nyata kekompakan kita. Ketahanan pangan tidak bisa dikerjakan satu pihak saja, tetapi membutuhkan gotong royong seluruh elemen – pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, Bulog, dan masyarakat. Mari kita jadikan program ini sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” pungkas Alex.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan kehutanan memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan pangan tanpa harus mengganggu fungsi ekologis hutan.

“Ketahanan pangan adalah bagian penting dari kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi pemerintah daerah, Polri, perusahaan, dan desa, kita ingin menjadikan lahan-lahan tersebut lebih produktif. Program ini harus berkesinambungan agar manfaatnya dirasakan secara luas,” kata Harris.

Selain itu, Pemkab Ketapang juga menerapkan kebijakan 1 hektare 1 desa. Desa-desa seperti Pelang, Sungai Bakau, dan Sungai Besar sudah mulai mengalokasikan lahannya. Pemanfaatan lahan perusahaan kehutanan ini semakin diperkuat dengan adanya Perbub Nomor 17 Tahun 2013, yang mendorong agar lahan yang ada bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat, khususnya untuk penanaman jagung.

Dalam mendukung program ini, Bulog Ketapang berperan penting dalam menyerap hasil panen jagung masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar. Dengan begitu, para petani memiliki kepastian pasar dan masyarakat pun mendapat jaminan ketersediaan jagung.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi jagung di Ketapang, sehingga dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasar lokal maupun regional. Lebih jauh, swasembada jagung juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (*)

Berita Terkait