
NOTA KEUANGAN : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyerahkan nota keuangan dan Raperda APBD Ketapang 2026 kepada Wakil Ketua DPRD Ketapang, Syaidianur, Rabu (10/9).
KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan nota keuangan dan Raperda APBD Ketapang 2026 pada rapat paripurna, Rabu (10/9). Dalam pidatonya, Alex mengatakan bahwa RAPBD Ketapang 2026 disusun selaras dengan arah pembangunan nasional.
Alex mengatakan, untuk memperkuat sektor-sektor yang dapat menjadi penggerak utama ekonomi daerah, salah satunya fokus pada pembangunan infrastruktur yang lebih merata, serta penguatan ketahanan pangan yang menjadi kunci dalam menciptakan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Dengan penguatan infrastruktur, diharapkan wilayah-wilayah yang selama ini terisolasi dapat mengakses fasilitas dasar dan mengoptimalkan potensi daerah, baik di sektor pertanian maupun pariwisata.
Sedangkan ketahanan pangan akan berfokus pada pengembangan pertanian lokal yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga dapat mendukung ketahanan ekonomi daerah dalam menghadapi fluktuasi pasar dan perubahan iklim.
Alex menegaskan, ada 7 prioritas pembangunan daerah yang saling terintegrasi dan saling mendukung, yaitu meningkatkan pembangunan infrastruktur secara merata, meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing, meningkatkan perekonomian masyarakat secara berkeadilan.
Kemudian memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi daerah, meningkatkan pembangunan kehidupan sosial dan budaya, mendorong pemanfaatan SDA secara berkeadilan dan meningkatkan Kualitas lingkungan hidup, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah dan pelayanan publik.
Dalam rancangan APBD Ketapang 2026, target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.034.471.443.788. Rencana belanja daerah sebesar Rp2.113.792.650.986. Defisit anggaran direncanakan Rp79.321.207.198 yang akan dibiayai dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Selesai menyampaikan pidato, Alex menyerahkan nota keuangan dan Raperda tentang APBD Ketapang 2026 kepada pimpinan DPRD Ketapang untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat kerja. (*)
