KETAPANG, MENITNEWS.id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Ketapang. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan, dengan mengamankan seorang pemuda berinisial RF (21) pada Senin malam (01/09/2025). Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji, W. S.A.P. menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di Desa Kali Nilam.“Dari informasi yang kami terima, rumah tersebut diketahui milik pelaku RF. Petugas langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan…
Selanjutnya ...