Sukaharja jadi Terbaik Ketiga Nasional

Teks foto
PENGHARGAAN : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyerahkan penghargaan kepada Kelurahan Sukaharja sebagai Kampung Bebas Narkoba, Minggu (17/8).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan meraih penghargaan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk partisipasi memerangi narkoba.

Kelurahan Sukaharja menjadi terbaik ke-3 secara nasional dalam penilaian Kampung Tangguh Bebas Barkoba. Penghargaan dari Kapolri tersebut diserahkan oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo dan Kapolres Ketapang, Muhammad Haris, pada upacara HUT ke-80 RI di halaman Kantor Bupati Ketapang.

Penghargaan tersebut diterima oleh Camat Delta Pawan, Sudarto, Lurah Sukaharja, Darno dan Ketua Kader Kampung Tangguh Bebas Narkoba Kelurahan Sukaharja, Supriadi.

Camat Delta Pawan, Sudarto, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Ketapang maupun Kepolisian Republik Indonesia yang telah memberi kepercayaan kepada Kelurahan Sukaharja sebagai terbaik ke-3 kampung bebas narkoba.

“Penghargaan ini untuk semua masyarakat Kelurahan Sukaharja khususnya dan ke depannya dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk secara masif memberantas peredaraan narkoba yang semakin marak di tengah masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu Lurah Sukaharja, Darno, mengatakan awalnya merasa haru setelah mendapat informasi kelurahan Sukaharja memperoleh peringkat ke-3 secara nasional dalam penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

Namun, pada saat tim penilai dari Bareskrim Polri datang secara langsung untuk melakukan penilaian, pihaknya berusaha semaksimal mungkin menyajikan data data yang diperlukan/dipinta sebagai kelengkapan pendukung assessment.

“Kata kunci menuju kampung bebas Narkoba adalah peran aktif dari masyarakat, sehingga mempunyai satuan tugas, peran dan fungsi serta dilaksanakan oleh anggota masyarakat desa/kelurahan itu sendiri mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihak kelurahan memberdayakan fungsi Rukun Tetangga (RT) sebagai kader atau Satgas Kampung Bebas Narkoba. “Ke depannya kita berharap agar kampung bebas Narkoba di Kabupaten Ketapang ini bisa bertambah lagi agar peredaran Narkoba dapat dicegah secara masif”, harap Darno. (*)

Berita Terkait