
KETAPANG, MENITNEWS.id – Insiden membahayakan terjadi di ruas Jalan R. Suprapto, Ketapang. Seorang pemuda bernama Muhammad Padli (21) menjadi korban saat lehernya tersangkut tali layangan gelasan yang ditarik oleh pemain layangan di sekitar lokasi. Kejadian ini sontak menggegerkan warga sekitar dan kembali menyoroti bahaya permainan layangan yang menggunakan peralatan berisiko tinggi.
Saat kejadian, Padli tengah berkendara motor dalam kecepatan normal. Tanpa disadari, lehernya terjerat tali layangan yang melintang cukup rendah di atas jalan. Tali tersebut diketahui merupakan jenis gelasan, yakni tali yang dilapisi serbuk kaca atau bahan abrasif lain yang memiliki daya potong tinggi.
Korban mengalami luka memanjang di bagian leher akibat gesekan tali tersebut. Meski tidak sampai mengancam nyawa, luka yang dideritanya cukup dalam dan menimbulkan trauma serta kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan lain yang sewaktu-waktu bisa mengalami kejadian serupa.
Muhammad Padli, yang merupakan warga Ketapang, menyampaikan harapannya agar pihak pemerintah segera mengambil langkah tegas. Ia menyebut bahwa tindakan seperti ini bukan lagi sekadar permainan, melainkan sudah mengarah pada perbuatan membahayakan keselamatan umum.
“Saya berharap pemerintah daerah bisa segera menertibkan permainan layangan yang menggunakan tali gelasan, apalagi yang pakai mesin gerinda. Ini sangat berbahaya. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa. Saya beruntung hanya luka, tapi yang lain belum tentu seberuntung saya,” ucapnya.
Padli juga mengimbau kepada para pemain layangan, terutama anak-anak muda, agar lebih bijak dalam menyalurkan hobi. Ia meminta agar layangan tidak dimainkan di kawasan permukiman padat, apalagi di dekat jalan raya yang ramai dilalui kendaraan.
“Silakan main layangan, tapi carilah tempat yang aman dan jauh dari jalan. Kita harus saling peduli dengan keselamatan orang lain. Jangan sampai hobi kita membahayakan orang lain,” tambahnya.
Kejadian ini menambah daftar panjang insiden akibat layangan gelasan yang sebelumnya juga pernah melukai pengguna jalan dan merusak kabel listrik. Penggunaan alat bantu seperti gerinda semakin memperparah kondisi, karena membuat tali bergerak lebih cepat dan lebih berbahaya.
Warga berharap aparat gabungan dari Satpol PP, kepolisian, serta pemerintah dapat segera bertindak tegas terhadap aktivitas bermain layangan yang melanggar aturan. Selain penertiban, edukasi kepada masyarakat juga diperlukan agar tidak ada lagi korban akibat tali maut dari langit ini.(mr)