KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Repalianto, meminta kepada masyarakat Ketapang untuk tidak berolahraga di dalam lingkungan Kantor Bupati Ketapang saat jam kerja masih berlangsung. Repal mengatakan, olahraga di dalam kawasan Kantor Bupati di saat jam kerja dikhawatirkan mengganggu aktivitas perkantoran. Masyarakat dipersilakan melakukan aktivitas, termasuk olahraga di dalam kawasan Kantor Bupati Ketapang setelah jam kerja sudah selesai. “Sebaiknya waktu yang tepat bagi masyarakat yang ingin berolahraga di Iingkungan Kantor Bupati adalah setelah selesai jam kantor, yakni mulai pukul 16.30 atau 17.00 WIB,” ujar Repal saat memimpin apel,…
Selanjutnya ...