Kesbangpol Ketapang Gelar Penyuluhan Politik bagi Ormas: Dorong Partisipasi dan Budaya Politik Santun

Teks Foto : Penyuluhan Politik Bagi Pengurus Ormas di Kabupaten Ketapang

KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan penyuluhan politik bagi para pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik serta membangun budaya politik yang santun di masyarakat.

Kepala Badan Kesbangpol Ketapang, Andreas Hardi menegaskan bahwa kegiatan ini tetap relevan meskipun tahapan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada telah usai.

“Penyuluhan ini penting untuk menjaga kondusifitas politik daerah. Ormas menjadi perpanjangan tangan dalam meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam berpolitik, serta membangun etika dan budaya politik yang santun,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, dua narasumber dihadirkan: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang, Achmad Shiddiq, dan Ketua Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK), Theo Bernadhi.

Ketua KPU Ketapang membawakan materi bertajuk “Upaya Peningkatan Partisipasi Politik Dalam Pemilu dan Pilkada”. Ia menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu serta peran strategis ormas dalam mendukung demokrasi yang inklusif dan transparan.

Sementara itu, Ketua AJK, Theo Bernadhi, membahas “Peran dan Fungsi Media Jurnalistik Dalam Peningkatan Partisipasi Politik”, menekankan pentingnya literasi media dan penyampaian informasi politik yang akurat dan berimbang sebagai bagian dari pendidikan politik masyarakat.

Penyuluhan ini diikuti oleh perwakilan berbagai ormas di Kabupaten Ketapang dan mendapat respons positif dari peserta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kesbangpol untuk memperkuat kesadaran dan kapasitas politik masyarakat melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, demi terwujudnya kehidupan politik yang sehat dan demokratis di tingkat lokal.(mr)

Berita Terkait

Leave a Comment