Anggota DPR RI Komisi XIII Franky Sibarani Kunjungi Lapas Ketapang, Soroti Pengelolaan dan Dukungan Pemda

Teks Foto : Anggota DPR RI Komisi XIII Franky Sibarani Kunjungi Lapas Ketapang

KETAPANG, MENITNEWS.id — Anggota DPR RI Komisi XIII, Franky Sibarani, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang dalam rangka masa reses dan fungsi pengawasan terhadap institusi pemasyarakatan di Kalimantan Barat. Dalam kunjungan tersebut, ia memberikan sejumlah catatan penting sekaligus apresiasi atas pengelolaan Lapas Ketapang.Te

Dalam wawancara, Franky Sibarani menyampaikan bahwa secara umum kondisi sarana dan prasarana di Lapas Ketapang cukup baik dan lengkap. Fasilitas yang tersedia, mulai dari layanan kesehatan hingga fasilitas olahraga, dinilai sudah memadai untuk mendukung kegiatan dan pembinaan warga binaan.

“Saya melihat Lapas Ketapang telah menjalankan tugas dan kewajibannya terhadap para warga binaan dengan cukup baik. Fasilitas yang ada menunjang program pembinaan yang berjalan,” ujarnya.

Franky Sibarani juga meninjau langsung kondisi blok hunian dan berdialog dengan sejumlah warga binaan terkait remisi dan hak-hak mereka sebagai narapidana.

Menurutnya, dalam konteks Kalimantan Barat secara keseluruhan, pengelolaan lapas tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada Kementerian Hukum dan HAM. Peran aktif dari pemerintah daerah dan kota sangat dibutuhkan, baik dalam bentuk dukungan regulasi, anggaran, maupun sinergi kelembagaan.

“Saya mendukung langkah Pemda yang telah menyediakan lahan untuk pembangunan lapas baru. Tapi kita harus pahami bahwa pembangunan dan pengelolaan adalah dua hal yang berbeda. Pengelolaan ini yang kita hadapi setiap hari dan harus terus diperhatikan. Pembangunan butuh waktu, tapi saya mendukung itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Franky menyebut bahwa kedatangannya ke Lapas Ketapang bertujuan untuk melihat langsung bagaimana pengelolaan di lapangan, termasuk aspek keamanan dan sumber daya manusia.

“Sebagian besar lapas di Kalbar, termasuk Ketapang, masih kekurangan penjaga. Ini perlu jadi perhatian karena menyangkut keamanan dan pembinaan napi,” tambahnya.

Terkait jenis kasus yang mendominasi penghuni Lapas Ketapang, Franky menyebut 30% kasus narkoba, sementara sisanya didominasi oleh kriminal umum seperti pencurian.

Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah daerah dan masyarakat dalam memberikan pendampingan hukum dan edukasi kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami proses hukum namun tidak mampu mendapatkan bantuan hukum yang layak.

“Selama masa reses ini, saya sering mendengar langsung dari masyarakat bahwa mereka tidak mendapat pendampingan hukum. Ini masalah nyata yang harus kita respon bersama,” tutupnya. (mr)

Berita Terkait

Leave a Comment