
KETAPANG, MENITNEWS.id – Kabupaten Ketapang memiliki potensi besar dalam dunia ketenagakerjaan. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ketapang, sebanyak 70,99% dari total penduduk merupakan kelompok usia produktif, yaitu berusia antara 15 hingga 64 tahun. Angka ini setara dengan sekitar 405 ribu jiwa dari total penduduk 599.890 jiwa per pertengahan 2024 (Wikipedia, 2024).
Namun, meski didominasi usia produktif, serapan tenaga kerja di Ketapang belum optimal. Dalam laporan BPS yang dirilis 24 Desember 2024, tercatat:
Penduduk usia kerja (15 tahun ke atas): 450.100 jiwa
Penduduk yang bekerja: 285.640 jiwa
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): 6,36%
“Masih banyak masyarakat usia kerja yang belum terserap, terutama di wilayah-wilayah terpencil,” ujar salah satu pengamat ekonomi daerah, dikutip dari TVRI Kalbar (8 Januari 2025).
Serapan tenaga kerja di Ketapang masih banyak bergantung pada sektor-sektor utama seperti:
- Pertanian, kehutanan, dan perikanan
- Pertambangan dan penggalian
- Industri pengolahan
- Perdagangan besar dan eceran
Meski sektor-sektor ini menjadi tulang punggung lapangan kerja, tantangan muncul karena sebagian besar pekerjaan masih bersifat informal, rentan, dan kurang menjanjikan dari sisi jaminan sosial dan pengembangan keterampilan.
Pada Desember 2024 lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ketapang 2025 sebesar Rp3.396.267,26, naik 6,5% dari tahun sebelumnya (KalbarOnline, 12 Desember 2024). Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong daya beli dan motivasi kerja, meskipun efektivitasnya terhadap peningkatan serapan kerja masih harus diuji di lapangan.
Baru-baru ini, Menteri Ketenagakerjaan RI menerbitkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen. Kebijakan ini bisa menjadi angin segar bagi ribuan warga Ketapang yang sebelumnya kesulitan melamar kerja karena faktor usia.
Dengan dominasi penduduk usia produktif, peningkatan UMK, dan kebijakan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan, Ketapang memiliki peluang besar untuk memperbaiki tingkat serapan tenaga kerja. Namun, tantangan seperti pengangguran struktural, akses pelatihan kerja, dan pemerataan lapangan kerja tetap perlu ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.(mr)