Menuju Provinsi Tanjung Pura: Ketapang Usulkan 3 Kabupaten Baru

Bupati Ketapang Alexander Wilyo

KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi mengusulkan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan dan pemekaran wilayah. Langkah ini dinilai penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan bahwa usulan ini bukan hal baru, melainkan bagian dari rencana jangka panjang daerah. Tiga DOB yang diusulkan adalah Kabupaten Hulu Air, Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, dan Kabupaten Matan Hulu.

“Ketiga daerah otonomi baru ini masing-masing terdiri dari lima kecamatan. Sementara itu, lima kecamatan pesisir akan tetap menjadi wilayah Kabupaten Ketapang, yang kemudian direncanakan berubah status menjadi Kota Madya,” jelas Alexander.

Saat ini Kabupaten Ketapang memiliki 20 kecamatan. Jika pemekaran ini terealisasi, maka struktur wilayah akan berubah menjadi Kota Ketapang, tiga kabupaten baru, ditambah Kabupaten Kayong Utara yang sebelumnya sudah berdiri sendiri. Kombinasi ini dinilai telah memenuhi syarat administratif untuk mengusulkan pembentukan provinsi baru.

“Dengan adanya tiga DOB dan ditambah Kabupaten Kayong Utara, secara jumlah wilayah dan potensi sudah sangat layak untuk membentuk satu provinsi baru, yaitu Provinsi Tanjung Pura,” tambahnya.

Alexander juga menegaskan bahwa Ketapang memiliki potensi kuat sebagai calon ibu kota provinsi. “Ketapang saat ini telah bertransformasi menjadi wilayah jasa dan perdagangan. Hotel dan restoran berkembang pesat. Ini menunjukkan karakteristik kota, bukan lagi bergantung pada sumber daya alam seperti kabupaten lainnya. Jadi sangat layak menjadi pusat pemerintahan provinsi,” paparnya.

Usulan pemekaran ini telah mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Barat. Saat ini, proses selanjutnya menunggu persetujuan dari DPRD Provinsi Kalbar.

“Kami menunggu undangan dari DPRD Provinsi. Kalau memang perlu dilakukan pembahasan, kami siap untuk membahasnya. Namun jika tidak, kami juga akan meminta jadwal kepada DPRD Provinsi untuk segera memberikan persetujuan dan rekomendasi terhadap pembentukan daerah otonomi baru di Ketapang ini,” ujar Alexander.

Ia menegaskan bahwa setelah proses di tingkat provinsi selesai, pemerintah daerah akan segera melanjutkan ke tahapan di pemerintah pusat. “Jadi saya berharap agar proses ini tidak berlama-lama di provinsi,” tegasnya.

Rencana pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini masih sulit dijangkau.(mr)

Berita Terkait

Leave a Comment