
KESEPAKATAN : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menandatangani kesepakatan kerja sama perbaikan jalan dengan pihak perusahaan, Sabtu (24/5).
KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang sedang memfokuskan perbaikan tiga ruas jalan yang mengalami kerusakan parah. Perbaikan dilakukan dengan melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perusahaan pertambangan.
Kesepakatan kerja sama perbaikan jalan melalui tanggung jawab sosial perusahaan ini ditandangani langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, dan sejumlah pimpinan perusahaan. Penandatanganan dilakukan di Kantor Bupati Ketapang, Sabtu (24/5).
Alex mengajak seluruh elemen perusahaan untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Ketapang dengan semangat gotong royong, karena penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Ketapang ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama.
“Saya meminta kepada seluruh perusahaan yang ada juga ikut membantu. Ketapang ini milik kita semua, artinya jika ada persoalan-persoalan terkait infrastruktur strategis, mari kita bergotong royong untuk memperbaiki,” ungkapnya.
Tiga ruas jalan yang akan diperbaiki yakni ruas Jalan Pelang-Kepuluk-Batu Tajam, Bangkal Serai-Hantak-Air Hitam Hulu, dan Pangkalan Padang/Blok O-Air Tarap-Air Hitam Besar.
Alex juga meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama membangun Ketapang. “Ketapang merupakan rumah besar bersama yang tidak bisa dibangun dengan sendiri-sendiri, melainkan harus melalui kolaborasi dan sinergitas yang baik dengan seluruh elemen yang ada di dalamnya,” ungkapnya.
Penanganan ruas Jalan Bangkal Serai-Hantak-Air Hitam Hulu akan dikoordinir oleh PT. Buana Megatama Jaya. Ruas Jalan Pangkalan Padang/ Blok O-Air Tarap-Air Hitam Besar akan dikoordinir PT. Berkat Nabati Sejahtera. Pelaksanaan penanganan dua ruas jalan ini dilakukan paling lambat dua bulan sejak ditandatangani.
Sementara penanganan ruas Jalan Pelang- Kepuluk-Batu Tajam akan melibatkan perusahaan perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Pekerjaan akan dikoordinir oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ketapang.
Untuk pelaksanaan kegiatan penanganan ruas jalan Pelang-Kepuluk-Batu Tajam akan dibentuk Satgas yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Ketapang dengan melibatkan Tentara Nasional Indonesia, Polres Ketapang, Kejaksaan Negeri Ketapang dan DPRD Kabupaten Ketapang. (*)