
TEKEN NPHD : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menandatangani NPHD di Kantor Bupati, Jumat (23/5).
KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2025, Jumat (23/5). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang ini ditandatangani langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo.
Anggaran hibah di tahun 2025 ini meningkat signifikan. Pemerintah menyalurkan dana hibah kepada 163 lembaga di seluruh Kabupaten Ketapang. “Ini merupakan wujud komitmen pembangunan berkeadilan di Ketapang,” kata Alex.
Acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, para staf ahli bupati, asisten Sekda, inspektur, kepala badan dan bagian terkait, serta perwakilan dari 163 lembaga penerima hibah.
Dana hibah ini akan disalurkan ke berbagai lembaga di 19 kecamatan. Penerima hibah mencakup beragam sektor. Mulai dari lembaga keagamaan seperti masjid, surau dan gereja, organisasi sosial masyarakat, serta lembaga pendidikan.
Alex menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap proses penyaluran dana hibah. Penandatanganan NPHD secara serentak selain meningkatkan efisiensi, juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan keadilan dalam distribusi anggaran.
Alex juga menyinggung peningkatan signifikan jumlah bantuan yang diberikan, terutama kepada rumah ibadah dan organisasi kemasyarakatan sejak dia menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan. “Sebagai bukti nyata, saya menyebut pembangunan Masjid Agung Al-Ikhlas dan gereja di Paya Kumang yang telah selesai,” ungkapnya.
Dia menginstruksikan Sekda selaku ketua TAPD untuk segera memimpin rapat dan merumuskan strategi penyaluran hibah yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang. “Hal ini penting untuk memastikan dana hibah tepat sasaran dan berdampak optimal bagi masyarakat,” lanjutnya.
Alex mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan melalui semangat gotong royong. Dukungan dari tokoh agama, adat, dan pemuka masyarakat juga sangat penting untuk membangun karakter dan mental generasi muda, yang merupakan investasi jangka panjang untuk pembangunan berkelanjutan.
Dia menyampaikan permohonan maaf kepada lembaga yang pengajuan hibahnya belum terakomodasi atau menerima dana kurang memadai. Hal ini disebabkan oleh proses efisiensi anggaran dan pembahasan APBD tahun lalu yang harus mempertimbangkan pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp147 miliar.
“Saya memastikan bahwa penyaluran hibah ke depan akan dilakukan secara selektif dan terukur, dengan tetap berpedoman pada prinsip penganggaran yang bijak dan berkeadilan,” tegasnya.
Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, berpesan kepada para penerima hibah untuk mengelola dana dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab.
Menyadari pengawasan yang ketat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana. Efisiensi, keadilan, dan pemerataan dalam penyaluran dana menjadi prioritas utama.
“Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk tahun anggaran berikutnya guna memastikan keberlanjutan program dan terwujudnya pembangunan yang berkeadilan,” ungkap Jamhuri.
Dengan penandatanganan NPHD ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang, mewujudkan visi Ketapang yang maju, mandiri, dan berkeadilan. (*)