MUI Sebut Aliran Pimpinan AK Menyesatkan

KETAPANG, MENITNEWS.ID – Dugaan adanya ajaran menyimpang mencuat di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Seorang pria berinisial AK, warga Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur, disebut-sebut sebagai pemimpin kelompok yang menyebarkan ajaran tersebut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai telah mengeluarkan pernyataan resmi setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan penelusuran lapangan. Kegiatan kelompok ini dilaporkan berlangsung di Desa Sandai Kiri. Dalam surat bernomor 01/04/MUI-SDI/25 yang ditandatangani Ketua MUI Sandai, Ahmad Qusairy, disebutkan bahwa ajaran tersebut menyimpang dari akidah Islam. Sejumlah penyimpangan yang diungkap di antaranya pengubahan Syahadat, salat fardu dianggap riya,…

Selanjutnya ...