Diduga Jadi Joki Kuliah, Dua Pegawai BPBD Ketapang Dipecat

Kepala BPBD Ketapang, Yunifar Purwantoro

KETAPANG, MENITNEWS.ID – Dua pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang, AA dan Y, dipecat. Langkah tegas tersebut diambil menyusul dugaan keterlibatan dalam praktik penipuan berkedok jasa joki kuliah dengan nilai transaksi mencapai Rp26 juta.

Kepala BPBD Ketapang, Yunifar Purwantoro, mengatakan keduanya merupakan pegawai kontrak. Dia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua individu tersebut adalah murni urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan lembaga.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan internal, kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan. Kami tegaskan bahwa ini adalah tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan lembaga,” ujar Yunifar, Kamis (24/4).

Sebelumnya, seseorang mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp26 juta kepada AA, yang menjanjikan jasa joki kuliah hingga memperoleh ijazah tanpa harus menjalani proses perkuliahan. Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi dan AA kemudian sulit dihubungi.

Dalam bukti percakapan yang disampaikan, turut disebut nama seorang oknum lain berinisial Y yang diduga ikut terlibat. Setelah dilakukan penelusuran internal, keduanya kini resmi diberhentikan dari BPBD Ketapang.

Yunifar menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung proses klarifikasi dan penelusuran fakta, meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian.

“Kami mendorong siapa pun yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum agar kasus ini menjadi jelas. Jika ada keterlibatan pegawai lain, tentu akan kami tindak sesuai prosedur,” tegasnya.

Dia juga menambahkan bahwa BPBD Ketapang akan terus menjaga integritas lembaga dan akan bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi. (mr)

Berita Terkait

Leave a Comment