Polisi Gagalkan Pengiriman 6 Ons Sabu dari Pontianak ke Ketapang

KETAPANG, MENITNEWS.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 6 ons. Selain sabu, polisi juga mengamankan seorang pria asal Kecamatan Sandai, AH (49) yang membawa barang haram tersebut. Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan terhadap seorang warga di Kecamatan Simpang Hulu. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim gabungan Satuan Narkoba Polres Ketapang bersama Polsek Simpang Hulu berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti sabu dalam jumlah besar yang diduga…

Selanjutnya ...