
RAKOR : Asisten Sekda, Heryandi, menghadiri rakor permohonan HGU, penelitian dan pemeriksaan tanah di Kantor Bupati Ketapang, Senin (17/2).
KETAPANG, MENITNEWS.id – Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryandi, menghadiri rapat koordinasi permohonan Hak Guna Usaha (HGU), penelitian dan pemeriksaan tanah di Kantor Bupati Ketapang, Senin (17/2). Kegiatan ini diinisiasi oleh Kantor BPN Ketapang.
Heryandi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan rakor ini. “Momentum ini penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi, memberi usul dan masukan, serta mendorong riset dan inovasi guna mewujudkan sistem perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Ketapang,” katanya.
Dia berharap, semoga hasil-hasil yang menjadi kesimpulan dan rekomendasi lewat rakor ini, dapat terimplementasi dengan maksimal, agar Kabupaten Ketapang khususnya Kalimantan Barat.
“Kami juga berharap ini dapat menjadi pionir sistem perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia, dan juga Kalimantan Barat dapat menjadi sentra produksi kelapa sawit di Indonesia dengan adanya kebijakan hilirisasi industri sawit,” harapnya.
Dia menekankan untuk perusahaan perkebunan sawit wajib mengikuti regulasi yang berhubungan dengan tata kelola perkebunan sawit menuju sistem perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
“Tidak hanya itu, pemerintah daerah harus memastikan legalitas perusahaan dalam operasional baik kebun maupun pabrik. Legalitas yang dimaksud, di antaranya adalah HGU untuk perkebunan atau HGB bagi pabrik kelapa sawit,” pungkasnya. (*)