
ZOOM MEETING : Pj Sekda, Dedy Shopiardi, mengikuti zoom meeting terkait persiapan pelantikan kepala daerah, Senin (3/2).
KETAPANG, MENITNEWS.id – Penjabat (Pj) Sekda Ketapang, Dedy Shopiardi, mengikuti rapat persiapan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, Senin (3/2). Pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari, diundur antara 18-20 Februari 2025.
Rapat yang digelar oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini berlangsung secara daring.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pilkada oleh calon kepala daerah, akan menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam penentuan tanggal pelantikan.
Berdasarkan putusan tersebut, pelantikan kepala daerah yang gugatannya ditolak akan dilakukan lebih cepat dari rencana semula, yakni pada tanggal 4-5 Februari 2025.
Namun, berdasarkan hasil putusan terakhir, pelantikan serentak diundur. Pelaksanaan dijadwalkan rentang waktu antara 18 hingga 20 Februari 2025.
Penundaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan administrasi dan keputusan hukum terkait sengketa Pilkada sudah diselesaikan dengan tuntas.
Rapat yang diikuti oleh berbagai pejabat dan staf pemerintah daerah dari seluruh Indonesia ini turut mendiskusikan teknis pelaksanaan pelantikan kepala daerah. Di antaranya juga membahas persiapan dan prosedur administratif yang harus dipenuhi untuk kelancaran proses pelantikan.
Rapat diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas serta koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, demi kelancaran pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara tepat waktu.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap pelantikan dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan membawa dampak positif bagi jalannya pemerintahan di daerah,” ungkap Pj Sekda Ketapang, Dedy Shopiardi. (*)