
SAHKAN : Penandatanganan berita acara pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih oleh Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh.
KETAPANG, MENITNEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menggelar rapat paripurna dalam rangka mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2021-2026 dan mengusulkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Terpilih, Rabu (15/1).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, secara resmi mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Alexander Wilyo, sebagai Bupati Ketapang dan Jamhuri Amir, sebagai Wakil Bupati Ketapang periode 2025-2030.
Usulan pengesahan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Barat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Setelah membacakan usulan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih oleh pimpinan DPRD, disaksikan langsung oleh Pj. Sekda Kabupaten Ketapang dan Anggota DPRD Ketapang serta para undangan. (*)