
ARAHAN : Pj Sekda Ketapang, Dedy Shopiardi, memberikan arahan saat memimpin rapat pembahasanan capaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2021-2026, Selasa (14/1).
KETAPANG, MENITNEWS.id – Penjabat Sekretaris Daerah Ketapang, Dedy Shopiardi, memimpin rapat entry meeting pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2021-2026, Selasa (14/1) di ruang rapat utama Kantor Bappeda Ketapang.
Dedy mengatakan, tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat sesuai amanah Permendagri wajib melakukan pemeriksaan capaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati.
“Sudah disampaikan tiga aspek yang menjadi tolak ukuran capaian RPJMD Kabupaten Ketapang, karena tidak ada perubahan, maka RPJMD 2021-2025 ini Iah yang capaiannya akan dinilai tim Inspektorat Provinsi Kalbar,” kata Dedy.
Dia menjelaskan, dengan tiga aspek itu dituangkan kurang lebih ada 360 indikator, namun di alam RPJMD tidak semua indikator tertuang.
“Oleh karena itu, saya harapkan dari semua target-target program RPJMD yang kita susun itu sudah melekat di masing-masing perangkat daerah sesuai Permendagri. Jadi, memang sudah ke fungsinya masing-masing,” ujarnya.
Dia menambahkan, setiap perangkat daerah itu mempunyai sumbangsih capaian indikator kinerja utama Bupati dan Wakil Bupati. “Saya minta menjadi atensi seluruh kepala perangkat daerah agar menyampaikan data-data yang diperlukan. Jangan lagi ada yang terlalu lama, karena waktu cuma 10 hari efektif hari kerja,” pintanya.
Selain itu, Dedy juga mengatakan di periode tahun sebelumnya Pemkab Ketapang memperoleh peringkat baik. Dia berharap periode sekarang memperoleh interval 90 sampai 100.
“Saya bersama perangkat daerah, siap memberikan data-data apa yang nanti menjadi indikator diperlukan oleh tim pemeriksa, sehingga nanti tidak ada hambatan. Mudah-mudahan ada peningkatan dari periode sebelumnya,” harap Dedy. (*)