KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, melantik Dedy Shopiardi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ketapang. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Sabtu (7/12) pagi.
Martin mengatakan, pelantikan Pj Sekretaris Daerah Ketapang ini berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 800.1.3.1/25/BKD tahun 2024. Di mana tahapannya dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018, tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 91 tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui panitia seleksi telah menyelesaikan seluruh rangkaian seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang. Hasil seleksi terbuka sekretaris daerah telah disampaikan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi persetujuan.
Selanjutnya, rekomendasi persetujuan dari BKN tersebut akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Barat dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat rekomendasi ini segera terbit,” ungkap Martin.
Dia menjelaskan, jabatan sekretaris daerah memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah. Selain sebagai koordinator seluruh perangkat daerah, sekretaris daerah juga bertanggung jawab memastikan kebijakan kepala daerah terlaksana dengan baik dan efisien.
“Oleh karena itu, pengisian jabatan ini menjadi sangat penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Martin.
Martin mengucapkan selamat kepada Dedy Shopiardi, atas amanah yang telah dipercayakan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang. “Kami yakin, dengan pengalaman, kompetensi dan dedikasi yang dimiliki, tugas ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” paparnya.
Dia berpesan, jaga dan tingkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan seluruh pihak, baik di tingkat provinsi maupun pusat. Pastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Bangun komunikasi yang baik dengan seluruh perangkat daerah untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Ketapang,” pesannya.
Selain itu, menjelang akhir masa jabatannya sebagai bupati, Martin mendorong semua unit kerja agar dapat mempercepat realisasi program kegiatan pembangunan strategis daerah yang telah ada dalam dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Ketapang, Dedy Shopiardi, mengatakan sebelum menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang dia bekerja sebagai Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan Profesi RSUD Soedarso Pontianak.
“Saya sangat surprise dan mengucapkan terima kasih kepada Pj. Gubernur Kalimantan Barat yang menunjuk saya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang. Terima kasih juga kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang beserta jajarannya,” ucap Dedy.
Usai dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, dia akan menjaga dan meningkatkan sinergi antara pemerintah Kabupaten Ketapang dan seluruh pihak, baik di tingkat provinsi maupun pusat, dan percepatan-percepatan melalui langkah-langkah penyusunan kebijakan-kebijakan sesuai Misi dan Visi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang. (*)