Pj Sekda Hadiri Sosialisasi Aplikasi Coretax

Teks foto
FOTO BERSAMA : Kepala Kantor KPP Pratama Ketapang, Carolina Candri Prihandinisari, berfoto bersama Pj Sekda Ketapang, Sekda KKU, Kajari Ketapang, dan Staf Kemenkeu.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Pj Sekretaris Daerah Ketapang, Donatus Franseda, menghadiri sosialisasi impelementasi sistem aplikasi perpajakan, Coretax instansi Pemerintah Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Utama Kantor Pajak Pratama Ketapang, Kamis (5/12).

Kegiatan yang diadakan Kantor Pajak Pratama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, khususnya dalam aspek perpajakan, dengan mengadopsi teknologi informasi modern yang semakin relevan di era digital saat ini.

Sebagai bagian dari upaya modernisasi perpajakan, sistem aplikasi Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak hadir untuk menjawab tantangan pengelolaan pajak di era digital. Melalui integrasi data dan penyederhanaan proses, Coretax menjadi solusi strategis yang mendukung tercapainya reformasi perpajakan di Indonesia.

“Sinergi dan kolaborasi implementasi Coretax memerlukan kesuksesan kerja sama antara pemerintah daerah dan KPP Pratama, termasuk dalam hal pendampingan teknis dan penyelesaian kendala,” kata Franseda.

Oleh karena itu, dia mengajak menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saya yakin, dengan komitmen bersama, kita dapat mengoptimalkan manfaat dari sistem Coretax untuk mendukung tata kelola perpajakan yang lebih baik. Dengan demikian, kita tidak hanya mendukung pembangunan di Kabupaten Ketapang, tetapi juga turut berkontribusi dalam memperkuat ekonomi nasional,” jelasnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Ketapang yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini. Dia berharap, kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru, memotivasi untuk terus belajar dan menjadi langkah awal dalam implementasi sistem Coretax yang sukses di Kabupaten Ketapang.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Ketapang, Carolina Candri Prihandinisari, mengatakan penerimaan pajak sangat vital bagi negara dan masyarakat.

“Pajak mempunyai peranan bagi kehidupan bernegara, khususnya dalam melaksanakan pembangunan, karena pajak merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai semua pengeluaran, termasuk pengeluaran pembangunan dan kesejahteraaan masyarakat,” katanya.

Dia memaparkan, realisasi APBN tahun 2023 sebesar Rp2.774 triliun. Di mana 78 persen berasal dari penerimaan pajak. “Kita ketahui bersama sudah ditetapkan APBN tahun 2024 sebesar Rp2.802 triliun. Di mana 71 persennya itu berasal dari penerimaan perpajakan. Porsi penerimaan pajak di APBD daerah juga besar, termasuk Ketapang dan Kayong Utara,” ujarnya.

Sementara target penerimaan pajak di KPP Pratama meliput wilayah Ketapang dan Kayong Utara sebesar Rp1,4 triliun. “Untuk transfer pusat ke daerah sebesar Rp2,2 triliun dan Rp1,6 triliun untuk Kayong Utara melebihi target penerimaan pajak kami,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia menghimbau semua wajib pajak melaksanakan kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan. “Kita sebagai instansi pemerintah, baik pusat, daerah maupun desa itu memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan, pembayaran dan pelaporan pajak sebagai perpanjangan tangan pemerintah mengamankan penerimaan negara di sektor perpajakan, karena pembayaran pajak ini akan kemabali lagi kepada kita semua,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait