Program AKSI PPKS Diluncurkan

Teks foto
LUNCURKAN : Bupati Ketapang, Martin Rantan, secara resmi meluncurkan Program AKSI PPKS, Kamis (12/9).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB), meluncurkan Program Akselerasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (AKSI PPKS), Kamis (12/9) siang.

Program ini diluncurkan guna mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan terutama pada kaum disabilitas, anak terlantar hingga kalangan lanjut usia.

Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengatakan dalam pelaksanaan program tersebut, pihaknya melibatkan perusahaan. “Lebih dari 100 perusahaan dijadikan target untuk ikut ambil bagian dalam program kemanusiaan tersebut,” katanya.

Dia mengaku telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Pada Bidang Sosial. Perbup tersebut diharapkan seluruh perusahaan yang berinvestasi di Ketapang dapat berkontribusi menyisihkan dana CSR mereka untuk membantu PPKS.

“Hari ini sudah ada beberapa perusahaan yang memberikan bantuan sosial. Setelah ini kita minta bantuan seperti ini menular juga ke perusahaan-perusahaan yang lain,” ungkap Martin.

Dia mengimbau seluruh perusahaan yang berinvestasi di Ketapang untuk ambil bagian pada program tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing perusahaan. “Jangan sampai perusahaan di Ketapang tapi tidak peduli dengan pembangunan di Kabupaten Ketapang,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Kabupaten Ketapang, Albertin Tri Kurniasih, menjelaskan peluncuran AKSI PPKS ini adalah implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2024.

Asih menyampaikan, pada kegiatan tersebut, sejumlah perusahaan telah memberikan bantuan berupa alat bantu gerak dan modal usaha bagi kaum disabilitas, termasuk jaminan kesehatan bagi 300 warga tidak mampu. “Kami berharap setelah ini semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam pelayanan pada PPKS,” ujarnya.

Asih menambahkan, ada 230 ribu PPKS di Kabupaten Ketapang yang perlu mendapatkan bantuan sosial. Namun, saat ini yang diprioritaskan adalah kaum disabilitas, anak terlantar dan kalangan lanjut usia.

“Untuk disabilitas itu ada sekitar 1.500 orang. Jadi, yang tertangani kurang lebih separuhnya, kalau anak terlantar itu sekitar puluhan orang, fokus kita yang benar-benar ditelantarkan baik yang masih memiliki orang tua maupun yatim piatu,” papar Asih.

Asih berharap setelah diluncurkan program AKSI PPKS ini diharapkan dapat memantik kepedulian seluruh perusahaan untuk melakukan hal serupa, yakni memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

Berita Terkait

Leave a Comment