KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB), meluncurkan Program Akselerasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (AKSI PPKS), Kamis (12/9) siang. Program ini diluncurkan guna mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan terutama pada kaum disabilitas, anak terlantar hingga kalangan lanjut usia. Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengatakan dalam pelaksanaan program tersebut, pihaknya melibatkan perusahaan. “Lebih dari 100 perusahaan dijadikan target untuk ikut ambil bagian dalam program kemanusiaan tersebut,” katanya. Dia mengaku telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pedoman…
Selanjutnya ...