KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, menghadiri peluncuran perlindungan 34.400 pekerja rentan ekosistem desa BPJS Ketenagakerjaan di salah satu hotel di Kota Ketapang, Rabu (11/9). Program ini bertujuan untuk menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2025 di Kabupaten Ketapang.
Kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Ketapang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Kalimantan, Anang Rafidi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar, Ryan Gustaviana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang, Zeid Eriza Putra.
Bupati Ketapang, Martin Rantan, sangat mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatif dan upayanya yang luar biasa dalam mempersiapkan program ini. “BPJS Ketenagakerjaan telah menunjukkan komitmennya yang kuat untuk menjangkau seluruh pekerja, termasuk mereka yang ada di pelosok desa,” katanya.
Martin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini, terutama BPJS Ketenagakerjaan yang telah bekerja keras untuk mewujudkan program ini. “Mari kita bersama-sama demi masa depan yang lebih baik bagi para pekerja rentan di Provinsi Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Ketapang,” ajaknya.
Martin menyampaikan, program UCJ ini adalah salah satu dari sekian banyak upaya dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera, lebih adil, dan lebih berdaya saing. Dengan dukungan dari seluruh pihak, dia yakin bahwa akan mampu mewujudkan dan menjadikan Ketapang sebagai contoh bagi daerah lain dalam hal perlindungan sosial pekerja rentan.
“Saya berharap kedepannya kita dapat semakin memperluas cakupan perlindungan sosial ini hingga mencakup seluruh pekerja rentan tanpa terkecuali. Kita harus bersama-sama memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan haknya untuk dilindungi dan dapat bekerja dengan tenang, tanpa khawatir akan risiko-risiko yang mungkin dihadapi di masa depan,” pungkasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Kalimantan, Anang Rafidi, mengatakan pihaknya bersyukur karena memiliki pemimpin yang peduli akan kemaslahatan umat. Tanpa adanya dukungan semua pihak, maka kegiatan ini tidak akan dapat terlaksana.
“Penghargaan Paliprana sendiri dimenangkan Ketapang sejak tahun 2020 hingga saat ini, di mana berhasil dalam melindungi pekerja-pekerja yang ada. Semoga dalam 2024 ini Ketapang dapat memenangkan kembali penghargaan tersebut dalam perlindungan ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ketapang, Muhardi, mengatakan jaminan sosial pada pekerja harian lepas, serabutan dan lainnya perlu dibuatkan. Hal ini karena banyak pekerja dalam bidang tersebut paling rentan dalam perlaksanaan pekerjaannya.
“Kami akan berkelanjutan dalam program ini di mana akan mewujudkan Universal Coverage Jamsostek pada 2025c sehingga seluruh pekerja dapat melaksanakan pekerjaannya tanpa ada khawatir akan kecelakaan kerja,” katanya. (*)