Dorong OPD Berinovasi untuk Tingkatkan PAD

Teks foto
ARAHAN : Bupati Ketapang, Martin Rantan, memberikan arahan saat membuka rapat koordinasi Tax Gathering pajak daerah, Selasa (10/9).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, memimpin rapat koordinasi Tax Gathering pajak daerah serta peluncuran proyek inovasi perubahan. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Borneo Emerald Hotel Ketapang, Selasa (10/9).

Martin mengatakan, berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyebutkan, penyelenggaraan pemerintah menjadi kewenangan daerah didanai salah satu komponen daerah, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD merupakan pondasi dalam penerimaan pendapatan daerah menjadi modal dasar bagi daerah dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembiayaan pembangunan daerah,” kata Martin.

Dia menjelaskan, kemampuan keuangan daerah Kabupaten Ketapang pada 2023 sebesar 10,73 persen, dengan predikat “Kurang”. Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan Pemerintah Kabupaten Ketapang terhadapat transfer dari pusat dalam membangun Kabupaten Ketapang masih ternilai cukup tinggi.

“Kepada para kepala perangkat daerah saya meminta selain konsisten melaksanakan kebijakan-kebijakan pemungutan PAD yang telah ada, juga harus berinovasi melahirkan kebijakan baru yang berdampak positif pasa peningkatan PAD,” pinta Martin.

Selain melaksanakan kegiatan rapat koordinasi, pada kesempatan ini juga dilaksakan kegiatan gathering pajak. Ini yang merupakan pemberian apresiasi kepada wajib pajak daerah atas kontribusi kapada daerah Kabupaten Ketapang serta sinergi yang telah dilakukan selama 2024 melalui pajak daerah.

Para pelaku usaha atau wajib pajak yang menerima penghargaan ini merupakan masyarakat sadar pajak yang pada hakekatnya merupakan masyarakat yang sadar hukum. “Saya meminta kepada semuanya, kita harus bangga dalam membayar pajak,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait