Sanksi Pegawai yang Tidak Netral

Teks foto
SIDAK : Plh Sekda, Donatus Franseda, melakukan Sidak di Setda Ketapang.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ketapang, Donatus Franseda, menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, menggantikan Alexander Wilyo yang mengundurkan diri dan maju pada Pilkada Ketapang 2024.

“Sjak 29 Agustus 2024 lalu, saya mendapat amanat baru sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah,” kata Franseda saat memimpin apel di lingkungan Setda Ketapang, Senin (2/9) lalu.

Dia menjelaskan, sebagai birokrat, dia mengaku siap melaksanakan amanat ini dengan baik. Oleh karena itu, dia memohon dukungan, bantuan dan support dari seluruh jajaran, baik staf ahli, asisten, maupun seluruh pegawai. “Mohon dukungannya untuk bersama-sama menyukseskan tugas-tugas yang diemban,” ungkapnya..

Pada kesempatan itu, dia juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak dalam tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Ketapang yang telah memasuki tahap pencalonan. “Saya mengingatkan bahwa seluruh ASN harus menjaga netralitas. Tidak terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan agar semua pegawai bekerja dengan baik. Menunjukkan prestasi, inovasi dan menyelesaikan tugas dengan tepat waktu serta berkualitas. “Kepada seluruh atasan, khususnya di Setda ini, saya minta untuk mengawasi netralitas ASN, karena jika dilanggar, ada sanksi disiplin yang harus diterapkan,” tegasnya.

Franseda juga mengingatkan pentingnya pencapaian target kerja, terutama dalam hal penyerapan anggaran dan penyelesaian program yang telah direncanakan. (*)

Berita Terkait