Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2024

Teks foto
NOTA KEUANGAN : Wabup Ketapang, Farhan, menyerahkan nota keuangan perubahan dan Raperda tentang Perubahan APBB Ketapang 2024 kepada Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang menyampaikan pidato atas pengantar nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Ketapang 2024. Pidato tersebut disampaikan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, pada sidang paripurna, Senin (5/8).

Dalam pidatonya, Bupati Ketapang mengatakan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ketapang pada 2024 adalah peningkatan reformasi birokrasi yang akuntabel dan akselerasi pemerataan pembangunan dalam rangka menopang pelayanan publik.

Selain itu, pemerintah juga fokus pada pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan pemerataan kesejahteraan, peningkatan kualitas Infrastruktur daerah yang berkelanjutan, reningkatan reformasi birokrasi yang akuntabel dan berkualitas.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaannya RKPD 2024, menunjukkan perlu adanya beberapa penyesuaian disebabkan beberapa pertimbangan. Antara lain penyesuaian target kinerja pembangunan daerah tahun 2024, pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran dan kegiatan, perubahan lokasi pelaksanaan kegiatan, target kinerja kegiatan, serta manfaat atau hasil dari pada kegiatan.

Penyesuaian pendapatan, baik dana transfer maupun pendapatan asli daerah, pemanfaatan silpa berdasarkan hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Ketapang 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Kemudian melakukan penyesuaian sasaran dan prioritas pembangunan tahun 2024 sesuai dengan visi, misi dan program unggulan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ketapang tahun 2021-2026.

“Kondisi tersebut yang menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk melakukan perubahan RKPD 2024 yang menjadi dasar bagi daerah dalam menyusun perubahan kebijakan umum APBD,” ungkapnya.

Total pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2024 direncanakansebesar Rp2.490.358.896.952. Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

“Saya serahkan nota keuangan perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBB Kabupaten Ketapang tahun 2024 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut dalam sidang-sidang berikutnya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Farhan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ketapang yang telah bekerja keras dalam melaksanakan amanah yang dipercayakan oleh rakyat.

“Semoga segala upaya dan kerja keras yang telah dilakukan, dapat terus berlanjut, dapat menghasilkan keputusan yang memberikan kebijakan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” harapnya. (*)

Berita Terkait