Sekda Pimpin Apel Gabungan Pencegahan Karhutla

Teks foto
CEK SARPRAS : Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, mengecek sarana dan prasarana saat memimpin apel gabungan, Jumat (26/7).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Alexander Wilyo, memimpin apel gabungan dalam rangka kesiapsiagaan pencegahan dan penanganan Karhutla di Kabupaten Ketapang, Jumat (26/7). Apel yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Ketapang ini juga dilakukan pengecekan sarana dan prasarana pemadam api.

“Kabupaten Ketapang adalah salah satu wilayah yang rawan bencana karhutla, bahkan hampir setiap tahun selalu terjadi Karhutla. Oleh karena itu, perlu diantisipasi sejak dini agar Karhutla ini dapat ditanggulangi,” kata Alex.

Alex menjelaskan, Karhutla akan menimbulkan bencana asap yang dapat merugikan semua orang. Asap berdampak terhadap kesehatan masyarakat, hingga mengganggu aktivitas keseharian, bahkan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Mengingat kita sekarang sudah memasuki musim kemarau, saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan. Hal ini untuk mencegah terjadinya Karhutla yang merugikan kita semua,” ajaknya.

Menurutnya, pencegahan dan penanggulangan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, baik TNI Polri, Manggala Agni, Kemenhut, pemerintah desa, tokoh-tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, ormas-ormas, perusahaan-perusahaan swasta serta seluruh elemen masyarakat.

Alex mengajak untuk saling bahu-membahu mencegah terjadinya Karhutla, termasuk jika terjadi Karhutla di wilayah. “Mari kita bahu membahu melaksanakan upaya-upaya penanggulangannya, sehingga Kabupaten Ketapang tetap menjadi daerah nyaman, aman, bersih dan kondusif untuk kita diami bersama,” ajaknya.

Apel gabungan ini diikuti oleh jajaran Forkompinda, Kodim 1203 Ketapang, Polres Ketapang, Lanal Ketapang, Kejari Ketapang, pimpinan DPRD, kepala OPD, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kompi 643, Brimob, Satpol PP, camat, Danramil, Kapolsek, kepala desa dan pihak perusahaan. (*)

Berita Terkait