3 Tahun Sertifikat Tak Selesai, Warga Sampaikan Kekecewaan ke BPN Ketapang

Caption Foto : Dua Warga Ketapang Datang ke BPN Ketapang untuk Menyampaikan Kekecewaan Atas Pelayanan BPN.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Warga Kabupaten Ketapang mengeluhkan pelayanan ATR/BPN Kantah Ketapng yang dinilai buruk. Pasalnya pada Senin (27/5/2024) terdapat dua warga yang mendatangi kantor BPN Kantah Ketapang untuk mengajukan komplain atas pelayanan pembuatan sertifikat tanah yang sudah 3 tahun tidak kunjung selesai.

Satu diantara warga yang mendatangi kantor BPN, Anton mengaku sudah melakukan pengajuan permohonan sertifikat baru ke BPN Ketapang sejak 3 tahun lalu namun hingga kini sertifikat tidak kunjung selesai.

“Semua syarat administrasi sesuai petunjuk BPN sudah saya lengkapi, sampai hari ini tidak ada kejelasan soal sertifikat tersbut,” katanya, Senin siang.

Anton menceritakan, kalau pengurusan berkas pengajuan sertifikat baru dilakukan pihaknya sejak tahun 2021 silam, tepatnya pada Kamis 22 April melalui Customer Service (CS). Sejak pengajuan tersebut sampai hari ini, dirinya sudah 20 kali mendatangi Kantor BPN Ketapang, untuk menanyakan kapan kepastian keluar sertifikat tersebut, namun dirinya hanya mendapat janji yang tidak pasti dari pihak BPN.

“Kebetulan saya ditunjuk oleh teman- teman sebagai penerima kuasa untuk mengurus pengajuan sertifikat tersebut, sebagai bukti setiap saya mendatangi kantor BPN, semua hari tanggal dan agendanya saya catat, kalau dihitung dengan hari ini sudah 20 kali, namun pihak BPN belum ada kepastian,” akunya.

Anton menilai, bahwa pelayanan BPN Ketapang sangat buruk, dan harus menjadi perhatian khusus oleh Kementrian ATR-BPN. Hal tersebut terlihat jelas dari kejadian yang menimpa dirinya dan mungkin ada masyarakat lain yang merasakan hal yang sama namun enggan mengungkapkannya.

“Wajar kalau saya menilai BPN pelayanan buruk, apalagi kalau dibandingkan dengan instansi vertifkal lain yang jauh lebih baik,” tukasnya.

Anton menambahkan, kalau dirinya juga pernah melaporkan buruknya pelayanan BPN Ketapang ke aplikasi pengaduan masyarakat di kementerian ATR/BPN pusat.

Sementara itu, warga lainnya yang juga menjadi salah satu pemohon pengajuan sertifikat, Herry Iskandar, menilai bahwa kinerja pelayanan pihak BPN Ketapang sangat buruk.

“Kami nilai pelayanan di BPN Ketapang sangat buruk, bukan hanya saya, kemungkinan masih banyak masyarakat juga merasakan buruknya pelayanan di BPN ini,” ujarnya.

Herry mengaku, dirinya mempertanyakan kinerja BPN Ketapang yang mana ada beberapa pihak sepngetahuan dirinya yang baru mengajukan pembuatan sertifikat, namun dalam waktu yang cepat sertifikatnya sudah keluar sehingga menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat.

“Kita sebagai masyarakat bingung, harus seperti apa, padahal jelas pemerintah pak jokowi memangkas birokrasi, mempermudah birokrasi semua kepentingan untuk melayani rakyat secara maksimal, kalau seperti BPN Ketapang bagaimana kita mengurus sertifikat degan mengikuti petunjuk mereka bis berbulan bahkan bertahun-tahun tanpa kejelasan,” tegasnya.

Untuk itu, Herry meminta agar Kementrian ATR/BPN melakukan audit terhadap kinerja pihak BPN Ketapang bahkan aparat penegak hukum memonitoring kinerja BPN Ketapang jika terdapat hal-hal tidak benar agar dapat dilakukan tindakan tegas.

“Tak hanya dilakukan audit secara internal saja, saya minta pihak Tim Saber Pungli turun tangan, karena urusan pelayanan ini banyak terdengar desas-desus negatif sehingga harus dilakukan pemantauan dan bahkan tindakan tegas jika terbukti,” ketusnya.

Sementara itu, Kepala Kantah ATR/BPN Ketapang belum bisa dikonfirmasi, dengan alasan tidak ada di tempat. (Mad)

Berita Terkait