KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus berupaya untuk menyelesaikan batas daerah antara Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk memastikan batas daerah tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, melakukan peninjauan lapangan terhadap kondisi batas daerah antara Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalbar dengan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng yang terletak ke Kecamatan Manis Mata.
Peninjauan lokasi tersebut dilaksanakan bersama Tim Penataan Batas Daerah Kabupaten Ketapang, Rabu (15/5). “Kunjungan kerja dan peninjauan lapangan ini dalam rangka percepatan penegasan batas daerah antara Provinsi Kalbar dengan Provinsi Kalteng yang terletak di Kabupaten Ketapang,” kata Alex.
“Saya bersama rombongan dan Forkompimcam juga melakukan pengecekan ke lapangan sampai pada titik perbatasan Kalbar dan Kalteng di Desa Suak Burung, Desa Batu Sedau dan Desa Seguling di Kecamatan Manis Mata,” ungkapnya.
Alex menjelaskan, menurut laporan tim penataan batas daerah, telah berpotensi telah mengurangi luas wilayah laut Ketapang. “Kami tidak mau wilayah Kabupaten Ketapang menjadi berkurang karena resiko atau konsekuensi tersebut,” ujarnya.
“Saya akan jadikan prioritas di APBD 2024 ini untuk batas-batas Kalteng. Saya berharap tidak ada lagi kabar bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak peduli. Ini juga merupakan tanggung jawab para Kades, perangkat desa, BPD juga menjaga sebagai perpanjangan tangan pemerintah,” tegas Alex.
Selain itu, dia juga meminta kepada para Kades untuk mengurus KTP dan KK masyarakat agar bisa memperoleh pelayanan kesehatan dari pemerintah. “Kepada Kadis Pendidikan juga, saya minta untuk mendata sekolah-sekolah yang rusak parah. Kalau tidak ada rumah dinas guru akan kita bangun agar betah mengajar, sehingga anak-anak kita sekolahnya tetap di Kabupaten Ketapang,” pesannya.
Terkait ruas Jalan Tumbang Titi-Tanjung, Tanjung-Marau-Manis Mata, dia meminta Kabid Bina Marga PUTR untuk menyiapkan surat kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk memperhatikan atau mengalokasikan anggaran peningkatan jalan tersebut.
“Setelah kunjungan kerja ini, saya akan ke Pontianak untuk audiensi dengan Pak Gubernur atau Dinas PUPR Provinsi. Kita tidak mau pemerintah daerah dianggap diam terhadap kondisi kerusakan infrastruktur yang ada di Kabupaten Ketapang,” paparnya.
Dia juga menjelaskan, kunjungan ini juga dalam rangka untuk memastikan pelayanan-pelayanan Pemerintah Kabupaten Ketapang di bidang kesehatan, pendidikan, Capil dan lain-lain agar berjalan baik dan diterima oleh seluruh masyarakat sampai diperbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat kunjungan lapangan ini juga dilakukan pengobatan gratis kepada masyarakat, pelayanan administrasi kependudukan perekaman KTP, KK, vaksin rabies bagi hewan dan kegiatan lainnya. (*)