Usulkan Bejujokng jadi WBTB

Teks foto
TUTUP BEJUJOKNG : Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, menutup acara Bejujokng XIII di Desa Gama, Kecamatan Simpang Dua, Rabu (6/3) malam.

SIMPANG DUA, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, menutup Gawai Adat Bejujokng XIII di Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua, Rabu (6/3) malam. Acara ini berlangsung dari 2 hingga 6 Maret di Lapangan Sepakbola Desa Desa Gama.

Alex yang juga bergelar Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik, mengajak seluruh masyarakat untuk bersyukur kepada Tuhan karena panen tahun ini sangat melimpah yang juga berbarengan dengan musim buah-buahan yang sangat melimpah. “Artinya, bahwa doa-doa kita pada acara Bejujokng tahun lalu dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.

Dia berharap agar ritual Bejujokng ini harus tetap laksanakan dan harus dilestarikan. Dia juga berharap agar ritual adat Bejujokng ini diusulkan ke Kemenkumham sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). “Ini supaya bisa permanen menjadi aset, tidak hanya menjadi aset Kabupaten Ketapang, tetapi juga menjadi aset atau kebanggaan bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Alex juga menjelaskan bahwa ritual adat Bejujokng ini sudah ditetapkan sebagai agenda rutin daerah, sehingga mulai tahun lalu dan tahun ini dianggarkan melalui APBD Kabupaten Ketapang. “Pemkab Ketapang mendukung sepenuhnya, karena Desa Gema ini juga ditetapkan sebagai Desa Budaya, sehingga perlu perlakuan khusus, termasuk rencana pembangunan rumah adat,” ujarnya.

“Tahun lalu sudah saya sampaikan dan saya tinggal menunggu Pak Camat, Pak Kades, tokoh-tokoh adat datang ke saya menyampaikan sertifikat tanah untuk lokasinya. Syaratnya, tanahnya harus sudah ada, clear dan clean. Jadi tidak ada lagi sangkut-paut, tidak ada lagi meminta pemerintah untuk meminta ganti rugi,” lanjut Alex.

Terkait rencana pembangunan rumah adat tersebut, dia meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, jika tidak disepakati sebagai rumah adat Kecamatan Simpang Dua, diusulkan saja pembangunan untuk rumah adat Desa Gema, level desa, dan ini harus dimasukkan ke dalam RKPD tahun 2025. “Untuk enginering desainnya dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2024, bersamaan dengan pembangunan panggung untuk ritual adat Bejujokng,” paparnya.

Menurutnya, pelaksanaan acara adat ini sudah sangat baik, karena dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Bahkan, untuk Kecamatan Simpang Dua, yang rutin mengadakan acara-acara besar hanya ada di Gerai.

Oleh karena itu, dia sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih. “Siapapun nanti yang menjadi pejabat di sini, baik sebagai camat, kepala desa, ketua DAD, jangan sampai berhenti melaksanakan acara adat Bejujokng ini karena alasan apapu.

“Kita harus kompak. Ketika ada acara adat, dari manapun harus datang. Karena, kalau ada gawai seperti ini, kita bisa bersatu. Kalau tidak acara seperti ini, kita susah bersatu. Yakinlah, dengan acara adat, kita bisa bersatu. Artinya, acara adat Bejujokng ini harus dipertahankan sampai kepada anak-cucu,” pinta Alex.

Dia pun berterima kasih kepada masyarakat adat, yang memiliki rasa kekeluargaan yang sangat tinggi, kekompakan yang sangat tinggi, dan sangat gigih dalam mempertahankan adat. “Tempat-tempat sakral yang ada di wilayah Gerai-Mantok supaya dijaga, dirawat, dilestarikan sebagai upaya untuk memperkuat ritual-ritual adat. Adat adalah jati diri kita. Adat juga adalah harga diri kita. Ketika itu kita tinggalkan, maka hilang juga jati diri dan harga diri kita,” pesannya. (*)

Berita Terkait