Martin Buka Musrenbang RPJPD Ketapang 2025-2045

Teks foto
ARAHAN : Bupati Ketapang, Martin Rantan, memberikan arahan saat membuka Musrenbang RPJPD Ketapang 2025-2045, Rabu (6/3).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Ketapang tahun 2025-2045. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, di salah satu satu hotel di Kota Ketapang, Rabu (6/3).

“Pemerintah Kabupaten Ketapang telah merancang sebuah dokumen yang akan menjadi pedoman arah dan landasan dalam pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, yaitu RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045 dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW,” kata Martin.

Dia menjelaskan, dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi semua pihak terkait dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Ketapang secara keseluruhan. “Dalam RPJPD ini, terdapat empat komponen utama yang menjadi pedoman dalam pembangunan, yaitu visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok,” jelasnya.

Menurutnya, Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045. “Visi Kabupaten Ketapang yang tertuang dalam rancangan RPJPD adalah Ketapang yang maju, mandiri dan berkelanjutan,” ungkapnya.

“Visi ini mengandung makna bahwa Kabupaten Ketapang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan,” lanjut Martin.

Misi RPJPD Kabupaten Ketapang terdapat tujuh poin. Di antaranya, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, professional, dan dinamis berbasis teknologi informasi, mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, serta meningkatkan infrastruktur publik yang inklusif, merata dan berkualitas.

Kemudian, meningkatkan kemandirian ekonomi yang berdaya saing berbasis potensi unggulan daerah, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan serta ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta meningkatkan ketentraman, ketertiban dan ketahanan sosial budaya masyarakat.

Martin menjelaskan, dalam RPJPD ini juga terdapat sasaran pokok yang menjadi fokus utama dalam pembangunan daerah. “Sasaran pokok ini mencakup berbagai sektor, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, pengembangan pariwisata, serta peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik,” paparnya.

Oleh karena itu, seluruh sasaran ini, diharapkan dapat tercapai dalam jangka waktu 20 tahun ke depan untuk mewujudkan kebijakan lingkungan, kebijakan infrastruktur, dan kebijakan pemerintahan. “Semua kebijakan ini akan diimplementasikan secara terintegrasi dan berkelanjutan untuk mencapai visi Kabupaten Ketapang yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Namun, menurutnya untuk mencapai semua visi, misi dan sasaran yang telah ditetapkan, diperlukan arah kebijakan yang jelas dan terarah. Oleh karena itu, dalam RPJPD ini juga terdapat arah kebijakan pembangunan daerah yang mencakup berbagai aspek, seperti kebijakan ekonomi, kebijakan sosial, kebijakan.

“Dengan adanya RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045, kita berharap dapat membangun Kabupaten Ketapang yang lebih baik, maju dan sejahtera untuk seluruh masyarakat dan generasi di masa depan,” harapnya.

“Namun, kita tidak dapat mencapai semua ini tanpa dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak, baik itu masyarakat, sektor swasta, maupun lembaga pemerintahan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama bekerja dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi dan misi kabupaten ketapang yang lebih baik,” lanjutnya.

Martin juga berharap dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat melanjutkan pada tahapan penyusunan rancangan akhir RPJPD Kabupaten Ketapang 2025-2045.

“Kami berharap kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Ketapang 2025-2045 berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat kebersamaan untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Ketapang maju, mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait