Bermasalah, PPK Kendawangan Diminta Rekapitulasi Ulang

Teks foto
SURAT REKOMENDASI : Ketua Bawaslu Ketapang, M. Dofir, menyerahkan surat rekomendasi kepada KPU Ketapang.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ketapang merekomendasikan rekapitulasi ulang di Kecamatan Kendawangan. Bawaslu mendapati ada perbedaan data antara pihaknya dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendawangan. Perbedaan tersebut terjadi untuk perolehan suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Rekomendasi rekapitulasi ulang tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang, Jumat (1/3). Selain berbeda data dengan Bawaslu Ketapang, sebelumnya PPK Kendawangan juga dilaporkan oleh DPD Partai Golkar Ketapang karena diduga menggelembungkan suara salah satu caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua Bawaslu Ketapang, Moh. Dofir, mengatakan pihaknya merekomendasikan ke KPU Ketapang untuk segera melakukan rekapitulasi ulang terhadap penghitungan perolehan suara caleg DPR RI di Kendawangan. Pasalnya, ada perbedaan data di 16 desa di Kecamatan Kendawangan.

“Setelah melakukan kajian-kajian bersama anggota komisioner, Bawaslu menyepakati bahwasannya untuk hasil pleno atau D-Hasil yang dibacakan oleh PPK Kendawangan tidak sinkron dengan data C-Hasil yang dimiliki oleh Bawaslu,” kata Dofir usai menyerahkan surat rekomendasi kepada KPU Ketapang, Jumat (1/3) sore.

Oleh karena itu, lanjut Dofir, pihaknya langsung melakukan kajian dan menyepakati agar dilakukan rekapitulasi ulang di Kendawangan, khususnya untuk pemilihan caleg DPR RI di 16 desa. “Alasan kami mengeluarkan rekom tersebut dikarenakan D-Hasil pleno kecamatan tidak sinkron dengan C hasil dari data yang kami miliki,” tegasnya.

Dia menjelaskan, ada empat poin dalam surat rekomendasi tersebut. “Intinya kami meminta kepada KPU Ketapang secara langsung untuk segera melakukan rekapitulasi ulang di 16 desa di Kecamatan Kendawangan,” pungkasnya.

Selain itu juga, saksi Partai Golkar dan Partai Demokrat tidak terima dan melakukan protes terhadap D-Hasil yang dibacakan PPK Kendawangan. Di mana mereka menilai ada ketidaksinkronan antara D-Hasil yang dibacakan dan data salinan C-Hasil yang mereka miliki. (as)

Berita Terkait