Pemkab Ketapang Bentuk 3 OPD Baru

Teks foto
ARAHAN : Bupati Ketapang, Martin Rantan, memberikan arahan saat memimpin apel gabungan, Rabu (17/1) pagi.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengatakan pada 2024 ini Pemerintah Kabupaten Ketapanh akan membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Tiga OPD tersebut akan dibentuk dari pecahan tiga OPD yang sudah ada.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana akan dipecah menjadi dua, yaitu Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Keluarga Berencana. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian akan dipecah menjadi dua, yaitu Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Dinas Perdagangan.

“Kemudian Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup dipecah menjadi dua, yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Martin, saat memimpin apel gabungan ASN di Lingkungan Pemkab Ketapang, Rabu (17/1).

Dengan terbentuknya tiga OPD yang baru ini, Martin berharap akan terbuka peluang baru untuk mengisi posisi jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Di awal tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Ketapang telah melakukan pembaharuan dan penyegaran terhadap kurang lebih 80 orang pada jabatan manajerial. Dua di antaranya adalah pejabat eselon II.

“Promosi dan mutasi merupakan hal yang wajar dilakukan dalam menata struktur birokrasi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi, memberikan peluang, tantangan dan daya ungkit dalam mencapai tujuan strategis daerah,” jelasnya.

Terkait dengan penataan tenaga kontrak sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pada ketentuan penutup disebutkan bahwa Pegawai Non-ASN atau sebutan lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Dalam melengkapi kondisi itu, Pemkab Ketapang telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya pembukaan formasi PPPK sejak 2019 sampai dengan 2023, sehingga ada 3.766 orang yang telah diangkat menjadi PPPK.

“Saya kembali mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pembinaan dan Penegakan Disiplin Pegawai adalah oleh atasan langsung, sehingga seluruh pejabat manajerial diimbau agar memahami dan melaksanakan amanah ini dengan baik,” pesannya.

Dia juga mengatakan, pada 2024 ini Pemkab Ketapang memiliki beberapa proyek strategis. Di antaranya pembangunan ruas Jalan Pelang-Kepuluk, Jalan Kepuluk-Batu Tajam, Jalan Tanjung-Periangan, Jalan Sandai-Tanjung Medan, Jalan Sumber Periangan-Tanjung Medan, Jalan Tanjungpura-Tanah Merah, Jalan Sungai Awan Kiri-Tanjungpura.

Selain jalan, Pemkab Ketapang juga akan melanjutkan pembangunan Jembatan Pawan IV, Jembatan Rangka Baja Periangan, Jembatan Girder Karab, dan pembangunan Jembatan Sungai Tapah. “Pemkab juga akan membangun GOR Indoor, pembangunan lapangan tembak, pembangunan Kompi Brimob dan pembangunan sport center,” jelas Martin.

Selain itu, pada 2024 ini terdapat beberapa program strategis nasional, seperti penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrim, penangan inflasi daerah, dan pelaksanaan pemilu serentak. “Dalam RKP 2024 yang tertuang dalam Perpres nomor 52 tahun 2023 terdapat 44 proyek strategis nasional, salah satunya Food Estate,” ungkapnya.

Dari beberapa program strategis nasional tersebut menunjukan bahwa visi misi dan panca karya Pemkab Ketapang telah dan masih selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional. “Oleh sebab itu, marilah kita bersama-sama untuk mendukung dan mensukseskan program strategis daerah dan nasional sesuai tugas fungsi yang menjadi tanggung jawab masing-masing unit kerja,” pesannya. (*)

Berita Terkait