PT KTU Akui Terus Berbenah

Caption Foto ; Kantor PT KTU di Wilayah Air Upas.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Setelah beberapa tahun tidak melakukan pencatatan status pekerja dan mendaftarkan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP). PT Karya Terang Utama (KTU) akhirnya melaporkan status pekerja dan PP ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ketapang.

Hal tersebut disampaikan, Area Manager PT KTU, Suyitno. Diakuinya kalau pihaknya saat ini sudah melakukan pencatatan status pekerja dan melakukan pengesahan PP ke Disnakertrans Ketapang.

“Sebelumnya memang tidak pernah melapor karena ketidakpahaman kami, tapi setelah ada pemberitaan tentu itu kami jadikan koreksi dan kritik membangun sehingga kami langsung berkordinasi dengan Disnakertrans Ketapang untuk berbenah,” katanya.

Dirinya melanjutkan, kalau pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada awak media dan Disnakertrans Ketapang dengan kejadian ini pihaknya mulai melakukan pembenahan dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami berusaha terus berkomitmen membenahi diri agar menjadi lebih baik dan berusaha untuk terus memberikan dampak positif atas kehadiran kami,” tuturnya.

Untuk itu, dirinya berharap agar dapat mendapat suport para pihak agar dapat terus berusaha menjadi lebih baik dalam menjalankan aktivitas pekerjaan di Kabupaten Ketapang. (yo)

Berita Terkait