Ketua DPRD Ketapang Minta CMI Evaluasi PT KTU

Caption Foto ; Ketua DPRD Ketapang, Febriadi.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, Febriadi meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk menindak tegas PT Karya Terang Utama (KTU) yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran ketenagakerjaan. Selain itu, dirinya juga meminta PT Cita Mineral Investindo (CMI) agar mengevaluasi pemberian kerja terhadap PT KTU.

Hal tersebut disampaikan Febriadi menyusul adanya dugaan kelalaian dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3) hingga informasi mengenai tidak pernah dilakukannya pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) serta pelaporan pekerjanya ke Disnakertrans Ketapang.

“Tidak ada alasan apapun, ketika siap berinvestasi dan mendapat keuntungan maka harus siap juga dengan segala aturan yang ada termasuk penerapan K3,” tegasnya, Selasa (19/12/2023).

Febri melanjutkan, kalau Disnakertrans Kalbar harus segera berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Ketapang guna memastikan terkait dugaan pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh PT KTU.

“Harus ada langkah konkrit, jangan cuma sebatas menyampaikan soal sanksi tapi tidak ada aksi nyata dilapangan, itu yang akan membuat perusahaan baik PT KTU maupun lainnya akan abai terhadap aturan,” ketusnya.

Febri juga meminta agar PT CMI mengevaluasi pemberian kerja kepada pihak ketiga dalam hal ini PT KTU.

“Jangan sampai karena pihak ketiga, reputasi CMI selaku perusahaan besar menjadi rusak. Karena pada dasarnya pemerintah mendukung investasi masuk dan berkembang sehingga memberikan dampak positif bagi daerah, namun jangan masuk kemudian melanggar aturan yang ada,” tegasnya.

Febri juga mengingatkan agar PT CMI beserta dengan seluruh mitra kerjanya supaya tidak melanggar aturan yang ada dan dapat menyerap tenaga kerja lokal supaya terus memberikan dampak positif bagi daerah, termasuk dalam penyaluran dana CSR.

“Ini berlaku untuk semua perusahaan yang berinvestasi di Ketapang, silahkan berusaha namun harus mengkedepankan aturan dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” tukasnya. (yo)

Berita Terkait