KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Jumat (15/12). Penyerahan DIPA dan TKD telah disampaikan Presiden pada 29 Nopember 2023. Dilanjutkan Penjabat Gubernur Kalimantan Barat.
“Berbeda dengan tahun 2022 lalu, penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD diserahkan secara fisik dari Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah dan pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran,” kata Martin.
Martin menjelaskan, penyerahan DIPA sudah tidak ada penyerahan secara fisik lagi, karena proses penyusunan dan pengesahannya sudah dilakukan secara digital. “Oleh karena itu, acara ini sangat penting sebagai wadah konsolidasi dan kolaborasi seluruh pihak dalam strategi kebersamaan dalam membangun Kabupaten Ketapang yang makin sejahtera dan mencapai target-target yang berdampak positif,” jelasnya.
Selajutnya, menghadapi tahun 2024, Martin mengingatkan semua pihak agar menggunakan anggaran yang diserahkan untuk dilaksanakan secara disiplin dan tepat sasaran. Dalama penggunaan anggaran selalu mengutamakan transparansi dan akuntabilitas pertanggung jawabannya.
“Eksekusi sesegera mungkin anggaran mulai Januari dan direalisasikan secepat-cepatnya disiplin dan tepat waktu. Persiapkan strategi antisipasi terhadap ketidakpastian melalui automatic adjusment, relokasi atau reprioritas. Khusus para pimpinan OPD, perkuat sinergi dan harmonisasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Artinya, APBD dan APBN harus sinergi dan harmonis agar pembangunan lebih selaras. Tahun 2024 adalah tahun terakhir RPJMN 2019-2024,” pesan Martin.
“Saya juga berpesan agar anggaran tahun 2023 betul-betul dioptimalkan untuk menuntaskan agenda pembangunan daerah, sekaligus memperkuat pondasi bagi rencana-rencana pembangunan Kabupaten Ketapang dimasa akan datang,” lanjutnya.
Selain itu, dia juga memberikan apresiasi kepada KPPN Ketapang yang telah bersinergi baik dengan jajaran OPD dan para pimpinan instansi vertikal, sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran dan pembangunan.
“Selamat kepada KPPN atas predikat “A” dalam pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Kementerian PANRB pada 5 Desember 2023. Semoga menjadi inspirasi makin primanya seluruh pelayanan publik di Kabupaten Ketapang,” pungkas Martin. (*)