Pastikan Kasus Bulog Ketapang Berlanjut, Kejari Dalami Dugaan Kerugian Negara

Caption Foto ; Kantor Perum Bulog Ketapang.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang memastikan terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dan pengumpulan data kepada para pihak terkait dugaan kasus yang menyeret nama mantan kepala bulog Ketapang berinisial M.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dhini Ardhany melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela menegaskan kalau pihaknya masih terus melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus yang menyeret nama mantan Kepala Bulog Ketapang.

“Masih lanjut sesuai aturan, tidak ada intervensi,” tegasnya.

Panter melanjutkan, kalau dalam proses penyelidikan sudah dilakukan pemanggilan terhadap para pihak mulai dari mantan Kepala Bulog Ketapang, para RPK, hingga pihak terkait lainnya.

“Karena ini masih penyelidikan jadi kita masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, jadi kita kemungkinan akan memanggil beberapa pihak termasuk mantan kepala bulog tersebut,” tegasnya.

Saat ditanyai mengenai apakah ada kerugian negara atas kasus yang sedang ditangani pihaknya, Panter menegaskan kalau hal tersebut masih akan didalami karena tentu membutuhma  perhitungan yang akurat.

“Soal itu tidak bisa sembarangan, jadi kita masih dalami,” akunya.

Sementara itu, Mantan Kepala Bulog Ketapang berinisial M hingga saat ini masih bungkam. Dirinya sama sekali tidak merespon pesan singkat melalui whatssap dan telepon yang ditujukan ke dirinya.

Hal serupa juga dilakukan Kepala Bulog Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Dedi. Pesan singkat dan telepon sejumlah awak media hingga saat ini tidak direspon berkaitan dengan kasus yang menimpa mantan kepala bulog Ketapang serta langkah yang telah dilakukan Bulog Kalbar. (yo)

Berita Terkait