KETAPANG, MENITNEWS.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Abdul Sani meminga Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang untuk transparan dan serius menangani kasus dugaan pemalsuan jumlah tonase beras di kuitansi pembelian sejumlah outlen binaan Bulog atau Rumah Pangan Kita (RPK).
Hal tersebut disampaikan Sani lantaran dirinya merasa apa yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Bulog Ketapang, berinisial M sudah tidak bisa ditolerir jika memang benar terjadi, pasal hal tersebut tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat Ketapang secara umum.
“Informasinya kasus sudah ditangani kejari ketapang, bahkan mantan kepala Bulog sudah diperiksa begitu juga para pemilik RPK, tentu kita menunggu kepastian hukum dari kasus ini,” katanya.
Apalagi, menurut Sani, dari informasi dirinya dapat beras hasil pemalsuan tonase di kuitansi pembelian dijual kembali ke pengusaha dengan harga lebih tinggi dan tentunya dipasarkan kembali ke masyarakat dengan harga yang jauh lebih tinggi daripada Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Karena sudah terpublikasikan ke publik, harus ada kepastian hukum apakah benar salah atau tidak, agar tidak muncul opini negatif terhadap kejaksaan atas penanganan kasus ini,” nilainya.
Sani mendesak agar Kepala Bulog Provinsi Kalimantan Barat juga bertindak tegas terhadap mantan kepala bulog Ketapang agar dapat menjaga kepercayaan publik terhadap persoalan ini, apalagi menurutnya Direktur Umum Perum Bulog, Budi Waseso menjadi orang yang kerap tegas menyikapi persoalan bulog termasuk penyalahgunaan beras.
“Jangan sampai kejadian ini dilindungi dan merusak citra bulog dibawah kepemimpinan pak Budi Waseso yang selama selalu pro dengan rakyat,” mintanya.
Selain itu, Sani menilai kalau dugaan penyelewengan rentan terjadi di bulog yang berada di daerah lantaran akses pengawasan terbatas sehingga semua kembali kepada amanah dan tanggung jawab dan ini terbukti dengan adanya dugaan kasus yang saat ini terjadi di Ketapang.
Sementara itu, mantan kepala bulog Ketapang, Meidi memilih diam dan tidak memberikan tanggapan apapun kepada awak media yang melakukan konfirmasi kepada dirinya. (yo)