KETAPANG, MENITNEWS.id – Mantan Kepala Perum Bulog Cabang Ketapang berinisial M diduga melakukan pemalsuan jumlah tonase beras di kuitansi pembeliaan sejumlah outlet binaan Bulog atau yang biasa disebut Rumah Pangan Kita (RPK). Selain itu, ia juga diduga menjual beras Bulog diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dugaan kasus penyalahgunaan wwwenang yang diduga melibatkan mantan kepala bulug ketapang saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari). Bahkan M sendiri sudah dipanggil dan diperiksa oleh Kejari Ketapang beberapa waktu lalu.
Bahkan informasi di dapat, beras hasil pemalsuan jumlah tonase di kuitansi di jual ke satu diantara pengusaha beras dengan harga lebih tinggi.
Akibat kejadian tersebut, Mantan Kepala Bulog Ketapang sudah dipanggil Kejari Ketapang terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, bahkan beberapa pihak seperti pemilik RPK juga turut dipanggil dan dimintai keterangan.
Satu diantara pemilik RPK Mugiarto mengaku, dirinya juga telah dipanggil oleh pihak Kejari Ketapang sebagai saksi untuk memberikan keterangan terhadap kasus tersebut.
“Benar, saya selaku RPK juga ikut dipanggil oleh kejaksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” katanya.
Diakuinya, pemanggilan pihak kejaksaan terhadap dirinya sudah terjadi beberapa bulan lalu.
“Saya sebagai RPK ditanya olek pihak kejaksaan seperti dapat beras dari mana, berapa kuota beras yang saya dapat dan berapa harga beli dan harga jual beras tersebut,” jelasnya.
Sedangkan saat dikonfirmasi, Mantan Kepala Perum Bulog cabang Ketapang berinisial M hingga kini terkesan bungkam dengan persoalan yang dihadapinya, telepon maupun pesan singkat yan dikirim melalui Whatsaap juga tidak direspon. (yo)