KETAPANG, MENITNEWS.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf, memberikan ceramah hukum di Gedung Pancasila Ketapang, Rabu (11/10). Yusuf menyampaikan ceramah hukum terkait langkah-langkah pencegahan terhadap tindak pidana korupsi pada proyek strategis nasional dan daerah.
Dia mengatakan, ada beberapa langkah dalam pencegahan tindak pidana korupsi pada pembangunan proyek strategis nasional maupun daerah. “Terdapat empat hal penting yang perlu diperhatikan. Di antaranya perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Jika semua terlaksana dengan baik, maka Insyaallah baik juga hasilnya,” kata Yusuf.
“Intinya, pekerjaan itu pada perencanaan. Jika perencanaan salah, maka akan menjadi masalah. Begitupun dengan pengorganisasian, yaitu di mana orang ditempatkan harus sesuai dengan keahliannya. Mari kita bekerja dengan baik lakukan langkah-langkah tersebut,” lanjut Yusuf.
Bupati Ketapang, Martin Rantan, yang hadir pada kesempatan itu berharap, dengan terlaksana ceramah hukum tersebut dapat menyegarkan dan memberikan pemahaman pentingnya aturan-aturan yang berkaitan tentang hukum.
“Memberikan kita semua pemahaman betapa pentingnya aturan-aturan tentang hukum, baik perorangan maupun kedinasan yang muaranya kepada pencegahan adanya pelanggaran-pelanggaran hukum oleh Aparatur Sipil Negara,” ucap Martin.
Dia menjelaskan, dalam membangun sinergitas hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ketapang, termasuk dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga dan mempererat hubungan atara pemerintah Kabupaten Ketapang dan Kejaksaan Negeri serta membantu dalam penyelesaian masalah hukum yang ada,” jelas Martin.
Dia berharap sinergitas dengan pihak kejaksaan terus dioptimalkan melalui komunikasi yang harus terjalin dengan baik, serta penyelesaian masalah secara dialogis dapat diterapkan di setiap persoalan hukum yang dihadapi.
“Dengan mengedepankan komunikasi diharapkan menjadi solusi atas penyelesaian masalah yang ada serta diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan di semua bidang di Kabupaten Ketapang,” pungkas Martin. (*)